PENYALURAN ZAKAT UNTUK KALANGAN PELAJARPESANTREN
DI DESA PULO LHOK
KECAMATAN ULIM
(ANALISIS FIQH SYAFI’IYYAH)
Nama :
Maimun
Nim :
10110059
Fakultas/ Jurusan :
Syari’ah/ Ahwal Al-Syakhsyiyyah
Pembimbing I :
Dr. TgkMuntasir A. Kadir, MA
Pembimbing II : Tgk. Riyandi MA
Tahun Lulusan :
2015
ABSTRAK
Setiap muslim diwajibkan memberikan sedekah
dari rezeki yang dikaruniakan Allah. Kewajiban ini tertulis di dalam Alquran.
Pada awalnya, Al-quran hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian
yang sifatnya bebas, tidak wajib). Namun, pada kemudian hari, umat Islam
diperintahkan untuk membayar zakat. Zakat menjadi wajib hukumnya sejak tahun
662 M. Nabi Muhammad melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan zakat
bertingkat bagi mereka yang kaya untuk meringankan beban kehidupan mereka yang
miskin.Zakat adalah jenis harta tertentu yang pemiliknya diwajibkan untuk
memberikannya kepada orang-orang tertentu dengan syarat-syarat tertentu juga.
Setelah kita mempelajari pengertian zakat, dasar hukumnya, macam-macam zakat
diantaranya zakat fitrah dan zakat mal baik itu zakat binatang ternak,
hasilbumi, emas dan perak yang disertai dengan batas nishab serta besarnya
zakat yang harus dikeluarkan.Dalam masalah asnaf
zakat atau golongan-golongan yang berhak menerima zakat adalah Faqir,
Miskin, Amil, Mu’allaf (budak), Gharim (orang berhutang), Sabilillah
(orang yang berjihad dijalan Allah), Ibnusabil (musafir, orang yang
bepergian). Kejadian yang terjadi dalam masyarakat sekarang adalah menyalurkan
zakat kepada pelajar pesantren atas nama santriseperti yang terjadi di desa
pulo lhok kecamatan Ulim kabupaten Pidie Jaya sedangkan seperti yang kita
ketahui dalam asnaf(golongan) yang berhak menerima zakat tidak termasuk
pelajar pelajar pesantren namun dalam hal ini ada beberapa pendapat ulama
mazhab syafi,i dalam menkatagorikan pelajar pesantren dalam asnaf
penerima zakat dalam asnaf yamg delapan tersebut.Jenis penelitian ini
adalah deskriptif yang bersifat
kualitatif. Maka dalam skripsi ini penulis ingin mengupas masalah berhakkah
pelajar menerima zakat seperti yang telah dipraktekkan di desa Pulo Lhok dan bagaimana pendapat ulama mazhabSyafi’i dalam
masalah ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pelajar
pesantren berhak menerima zakat atas nama santri atau
tidak dan apa penyebabnya seperti yang telah dipraktekkan di desa pulo lhok
kecamatan ulim pidie jaya.
EmoticonEmoticon