BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Jenis Penelitian
Metode penelitian
yang diterpakan dalam skripsi ini adalah metode pendekatan deskritif
kualitatif, karena dalam penelitian ini berusaha mendiskripsikan, menjelaskan,
memahami tentang yang masalah dikaji. Penelitian kualitatif adalah penelitian
yang pada dasarnya merupakan upaya untuk mengemukakan teori dalam hal ini
dilakukan secara baik dengan pendekatan kualitatif. Setelah data terkumpul
kemudian dianalisis, selanjutnya didapatkan teori-teori sebagai hasil
penelitian kualitatif.[1]
Sebagai jenis
penelitian yang dipakai adalah kajian kepustakaan (Library Reseach), yakni
penelitian yang berusaha mengekplorasikan bahan, baik itu dari Al-Qur’an,
Tafsir, kitab-kitab, dan buku-buku agama sebagai data utama yang ada
relevasinya dengan masalah dikaji dan kajian lapangan (Field Reseach), yakni
mengumpulkan data penelitian tentang Penyaluran Zakat Kepada Pelajar Di Desa
Pulo Lhok Kecamatan Ulim.
B.
Lokasi Penelitian
Penelitian yang
penulis gunakan dalam skripsi ini di pusatkan di Desa Pulo Lhok Kecamatan Ulim
Kabupaten Pidie Jaya. Pemilihan di Desa Pulo Lhok Kecamatan Ulim Kabupaten
Pidie Jaya tersebut sangat dititik besarkan karena sangat serupa dengan
variabel yang akan penulis teliti nantinya.[2]
C.
Sumber data
Sumber data
primer, yaitu sumber data yang langsung berkaitan dengan objek riset. Dalam
penelitian ini sebagai sumber primernya adalah hasil wawancara yang dilakukan
dengan perangkat-perangkat Desa Pulo Lhok antaranya Junaidi bin Abdul Latif
Basyah yang menjabat sebagai kepala desa tersebut, Ilyas selaku sekdes dan
masyarakat lainnya yang menjadikan sebagai bahan rujukan dalam penulisan
skripsi ini dan kitab-kitab dalam mazhab syafi’i yaitu :
1.
Al-Majmu’
karangan Imam an Nawawi
2.
Fath Al-barri
karangan Ibnu Hajar Al- Asqalani
3.
Tuhfah Al-Muhtaj fii Syarh Al-Minhaj karangan Ibnu hajar Al-haitami
4.
Al-Mughni
karanga Ibnu Qudamah.
5.
Mughni Al-Muhtaj
karangan khatib As-Syarbaini.
Dan buku-buku
yang penulis ambil dalam penulisan ini dalam Mazhab Syafi’i yaitu :
1.
Pedoman Zakat
karangan Tengku M. Hasbi As-Siddieqiy.
2.
Anatomi Fiqh Zakat
karangan Dr. H. Amiruddin Inoed.
3.
Pengantar hukum Zakat & wakaf karangan Sari, Elsi
Kartika.
4.
Zakat dan infaq
karangan M. Ali Hasan.
5.
Fikih zakat
karangan Abdul Hamid.
Sedangkan sumber
data sekunder, yaitu sumber data yang mendukung dan melengkapi data-data
primer. Adapun sumber data sekunder dalam penelitian ini adalah buku-buku karya
ilmiah lain yang isinya dapat melengkapi data yang diperlukan penulis dalam
penulisan ini antara lain Fiqh Menurut Mazhab Syafi’i karangan Mustafa
Diibu Bigha dan lain-lain.
D.
Teknik pengumpulan data
Untuk
mendapatkan data yang lebih akurat dan objektif penulis mengunakan tehnik
pengumpulan data sebagai berikut :
a.
Observasi
Observasi
yaitu : langsung terhadap objek penelitian, dalam observasi ini penulis melihat
secara langsung kondisi pembagian zakat
dalam masyarakat desa Pulo Lhok kecamatan Ulim tersebut.
b.
Wawancara (Interview)
Wawancara
yaitu : mengajukan beberapa pertanyaan kepada informan yang terpilih sebagai
sampel dalam penelitian ini yaitu seperti kepala desa dan beberapa tokoh
msyarakat desa Pulo Lhok yang dilakukan secara bertatap muka dan mereka
dianggap tepat untuk memberikan keterangan dan informasi sebagai bahan skripsi
tentang beberapa hal yang berhubungan dengan penyaluran kepada pelajar.
E.
Teknik Analisa Data
Dalam suatu
penelitian perlu dicantumkan dengan cukup terinci teknik-teknik analisa data
yang akan digunakan. Teknik-teknik mana yang akan digunakan sangat berhubungan
erat dengan permasalahan, hubungan antara variabel serta jenis data yang
diperoleh. Data yang diperoleh dari studi penelitian selanjutnya diolah sesuai
dengan sifat data tersebutyaitu data kualitatif dan data yang bersifat
kuantitatif, adapun teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode kualitatif. Metode kualitatif digunakan karena dayta yang
dikumpulkan bersifat kualitatif (Pemikiran), yaitu pendapat para ulama-ulama.
F.
Jadwal Penelitian
Penelitian dilaksanakan
secara keseluruhan penulis lalukan di desa Pulo Lhok kecamatan Ulim, yang dimulai
sejak juli tahun 2015 sampai bulan juni tahun 2016, untuk lebih jelasnya jadwal
penelitian dapat dilihat pada tabel berikut:
No
|
Tahap
Kegiatan
|
Waktu
|
Keterangan
|
1
|
Pengajuan judul skripsi
|
15 juli 2015
|
|
2
|
Persiapan proposal skripsi
|
20 juli 2015
|
|
3
|
Seminar proposal
|
5 januari 2016
|
|
4
|
Penyempurnaan
|
G.
Teknik penulisan skripsi ini
Teknik
penulisan skripsi ini penulis berpedoman pada buku “Panduan penulisan karya
ilmiah” yang diterbitkan oleh institut agama islam al-aziziyah samalanga
kabupaten bireun tahun 2015.
EmoticonEmoticon